loading...
Hari ini saya akan menjelaskan mengenai artikel PKN dengan judul "Bentuk Bentuk Negara menurut Teori Modern" Di artikel ini saya akan memberikan apa saja bentuk bentuk dari negara menurut tori modern. Berikut adalah Artikelnya
Trimakasih telah membaca artikel kami dengan judul Bentuk Bentuk Negara menurut Teori Modern Semoga bermanfaat bagi anda, mohon maaf jika ada kesalahan kata di artikel yang kami berikan ini, artikel ini bersumber dari buku mandiri PKN kelas 10. Trimakasih
Bentuk Bentuk Negara menurut Teori Modern
Menurut teori modern yang berkembang hingga saat ini, terdapat dua bentuk negara, yaitu negara negara kesatuan dan negara serikat atau federasi.
1. Negara Kesatuan
Negara kesatuan hanya terdiri atas suatu negara sehingga tidak ada negara di dalam negara. Pemerintah pusat dapat melaksanakan semua kekuatanya itu dengan sendirinya atau membentuk subdivisi dan mendelegasikannya kepada mereka.
Selanjutnya, C.F. Strong mengemukakan bahwa terdapat dua sifat penting negara kesatuan sebagai berikut :
- Adanya supremasi dari dewan perwakilan rakyat pusat
- Tidak adanya badan badan lainya yang berdaulat selain pemerinta pusat.
2. Negara serikat (Negara federal)
Negara negara bergabung menjadi negara federal disebabkan adanya suatu kepentingan, baik itu kepentingan politik, ekonomi, maupun kepentingan lainya sehingga disepakatilah suatu kerja sama yang efektif.
Perbandingan antara Negara kesatuan dan Negara Federal :
loading...
Berkomentar dengan sopan dan benar, trimakasih.